2 Jurusan Sastra Korea di Indonesia, Lengkap bersama Biaya Kuliah
Tidak cuma hallyu wave yang mendunia, jurusan Sastra Korea di beragam kampus di Indonesia terhitung menjadi pilihan calon mahasiswa. Tidak begitu banyak kampus yang sediakan jurusan ini di Indonesia. Namun, bukan bermakna jurusan ini tidak punyai peluang karier yang bagus. Lulusan ini sanggup berkarier di perusahaan Korea yang ada di Indonesia, penerjemah, penulis, jurnalis, pemandu tur, hingga content creator. Berikut 2 Universitas Sastra Korea Terbaik dari bc jambi
1. Universitas Indonesia (UI)
UI punyai prodi S1 Bahasa dan Kebudayaan Korea. Kamu sanggup belajar mengenai bahasa, budaya, dan sastra Korea. Termasuk sejarah dan perkembangan sosial budaya masyarakat setempat. Beberapa mata kuliahnya ialah Sejarah Korea Kontemporer, Pengkajian Prosa Korea, Pengkajian Drama Korea (fokus kepada karya sastranya), dan serangkaian mata kuliah Bahasa Korea. Program belajar ini di Universitas Indonesia cuma diakses terhadap program pendidikan S1 Reguler. Biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai bersama kebolehan penanggung biaya yang disebut BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan) berwujud tetap. Untuk th. akademik 2022/2023, BOP-B Fakultas Ilmu dan Kebudayaan yang menaungi prodi Sastra Korea dibayarkan sebesar Rp 10.000.000 bersama Rp 15.000.000 untuk duit pangkalnya.
2. Universitas Gadjah Mada
UGM punyai program belajar S1 Bahasa dan Kebudayaan Korea bersama akreditasi B. Program belajar ini serupa bersama yang ada di UI yaitu mempelajari bahasa, budaya, dan sastra. Bahkan selain Bahasa (tata bahasa, berbicara, menulis, dan mendengar) terkandung kelas lain layaknya Pengantar Politik Korea dan Pengantar Ekonomi Korea. Untuk biaya pendidikannya, terkandung Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terbagi menjadi 8 grup yakni: Kelompok I: Rp 500 ribu Kelompok II: Rp 1 juta Kelompok III: Rp 2.4 juta Kelompok IV: Rp 3.5 juta Kelompok V: Rp 5 juta Kelompok VI: Rp 7 juta Kelompok VII: Rp 7.5 juta Kelompok VIII: Rp 8 juta Kelompok UKT ini sesuai bersama kriteria pendapatan (penghasilan kotor + pendapatan tambahan) yang ditetapkan kampus, yaitu: UKT Kategori 0: Peserta Bidikmisi/KIP Kuliah UKT Kategori 1: Penghasilan lebih kecil atau serupa bersama Rp 500.000 UKT Kategori 2: Penghasilan lebih berasal dari Rp 500.000 – Rp 2 juta UKT Kategori 3: Penghasilan lebih berasal dari Rp 2 juta – Rp 3,5 juta UKT Kategori 4: Penghasilan lebih berasal dari Rp 3,5 juta – Rp 5 juta UKT Kategori 5: Penghasilan lebih berasal dari Rp 5 juta – Rp 10 juta UKT Kategori 6: Penghasilan lebih berasal dari Rp 10 juta – Rp 20 juta UKT Kategori 7: Penghasilan lebih berasal dari Rp 20 juta – Rp 30 juta UKT Kategori 8: Penghasilan lebih berasal dari Rp 30 juta
ngan pihak kampus